Disdukcapik Kabupaten Sukabumi Mempermudah Layanan Melalui Online
JELAJAH HUKUM ■ Dalam rangka mendukung pencegahan penularan COVID-19, dan sebagai bentuk Adaptasi Kebiasan Baru (AKB). Pemerintah Kabupaten Sukabumi, membuka pelayanan Administrasi Kependudukan secara Online.
Layanan baru ini akan mempermudah bentuk pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus Dokumen Adminduk.
Sebagaimana menurut keterangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa pelayanan online Adminduk dapat diakses melalui Website https://www.dukcapilkabsukabumi.org
Belum ada Komentar untuk " Disdukcapik Kabupaten Sukabumi Mempermudah Layanan Melalui Online"
Posting Komentar