Disdukcapik Kabupaten Sukabumi Mempermudah Layanan Melalui Online

Disdukcapik Kabupaten Sukabumi Mempermudah Layanan Melalui Online

JELAJAH HUKUM ■ Dalam rangka mendukung pencegahan penularan COVID-19, dan sebagai bentuk Adaptasi Kebiasan Baru (AKB). Pemerintah Kabupaten Sukabumi, membuka pelayanan Administrasi Kependudukan secara Online. 

Layanan baru ini akan mempermudah bentuk pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus Dokumen Adminduk.

Sebagaimana menurut keterangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, bahwa pelayanan online Adminduk dapat diakses melalui Website https://www.dukcapilkabsukabumi.org

Belum ada Komentar untuk " Disdukcapik Kabupaten Sukabumi Mempermudah Layanan Melalui Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271