Kadis P.U Resmikan Jembatan Cileuleuy, Penghubung Desa Sukakersa Dengan Desa Sukatani
Jelajah Hukum Sukabumi
kepala Dinas pekerjaan umum meresmikan jembatan cileuleuy,penghubung dua dess,yaitu Desa sukakersa dan Desa sukatani di kampung cisolempat ,RT 04 RW 04, Desa Sukakersa,kecamatan Parakansalak,kabupaten Sukabumi.Rabu(14/10/2020)
Acara dihadiri oleh Kepala Dinas pekerjaan Umum beserta jajaran nya, Anggota DPRD Fraksi Demokrat kabupaten Sukabumi,Camat parakan salak,kades sukakersa,kades sukatani,ketua MUI Sukatani,tokoh masyarakat,dan warga sekitar.
Kepala Desa(Kades) Sukakersa,H.Deden Deni Wahyudin dalam sambutan nya mengatakan akses penghubung dua desa sudah selesai 100%,dan sekarang masyarakat bisa melewati jembatan penghubung dua desa ini.
"Terima kasih atas dibangun nya jembatan cileuleuy ini dan mudah-mudahan jembatan penghubung ini bisa bermanfaat bagi kita semua"
Sementara itu,Camat Parakan salak,H.Royani dalam sambutan nya bahwa jembatan cileuleuy ini berada diperbatasan dua desa,terbangun nya jembatan cileuleuy ini melalui proses yang cukup panjang,pada tahun 2018 pernah ambruk jembatan ini,dan dari Dinas pekerjaan umum sama pak sekda langsung mendatangi lokasi dan alhamdulilah tahun ini bisa terbangun.
" Jembatan ini merupakan urut nadi perekonomian masyarakat dua desa Sukatani dan desa sukakersa,dengan dibangunan jembatan ini semoga perekonomian masyarakat bisa kembali normal dan untuk daya tempuh bisa seperti dulu lagi "
Kadis Pekerjaan Umum kabupaten Sukabumi,Asep jafar mengatakan dalam rangka Silaturahmi dan Syukuran jembatan ini,walaupun masa pandemi covid-19 belum berakhir,tetapi pembangunan untuk kabupaten sukabumi harus berjalan.
" Perbaikan jembatan ini dapat dilakukan berkat koordinasi antara pihak pemerintah desa,pemerintah kecamatan,dan pemerintah kabupaten "
Anggota DPRD dari Fraksi demokrat,Ahmad yamin merasa sangat bangga sekali karena anggaran yang minimal bisa dibangun maksimal.
" kewajiban saya untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat termasuk program pembangunan jembatan ini dan saya sangat mengapresiasi atas kinerja dinas pekerjaan umum yang telah membangun jembatan penghubung dua desa ini "
Kegiatan pembangunan Jembatan penghubung dua desa ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 191.529.000 rupiah,yang bersumber dari DPA SKPD Dinas Pekerjaan Umum.
(Irwan)
Belum ada Komentar untuk "Kadis P.U Resmikan Jembatan Cileuleuy, Penghubung Desa Sukakersa Dengan Desa Sukatani"
Posting Komentar