Pjs Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Pada Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Jelajah Hukum Sukabumi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sukabumi selenggarakan  Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyesuaian dan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020, dan Penyampaian Nota Pengantar Penjelasan Bupati mengenai Raperda Tentang APBD Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Selasa (27/10/2020).


Paripurna dipimpin Ketua DPRD kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara dan dihadiri oleh Pjs Bupati Sukabumi, Unsur Forkopimda, Penjabat Sekda, Para Kepala Dinas, Para Camat, Kepala Bagian Setda serta undangan Lainnya.

Tahun Anggaran 2021 merupakan Tahun Terakhir Penjabaran RPJMD kab. Sukabumi Tahun 2016-2021, yang mengawal  Visi Daerah “Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri”. Adapun Tema Pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2021 yaitu “Pemeliharaan Infrastruktur Wilayah Dalam Mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Dalam Penyampaian Nota Pengantar Raperda  Tentang  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Pjs Bupati R. Gani Muhamad mengatakan Pendapatan Daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah  secara umum mengalami  Dinamika yang Cukup fluktuatif dan harus dicermati  dengan seksama.

“untuk mengatasi hal ini Pemerintah Daerah melakukan beberapa langkah seperti mengoptimalkan Sumber-Sumber Pendapatan Daerah untuk memenuhi  Kebutuhan Pembiayaan Pembangunan melalui Perkiraan terukur secara rasional dengan tetap memperhatikan Prioritas Kegiatan sesuai dengan target yang  telah ditetapkan dalam RPJMD”Pungkas nya

“Penyesuaian Pendapatan Asli Daerah  yang Bersumber Dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan lain-lain Pendapatan yang Sah dan Penyesuaian Kebijakan Dana Perimbangan yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Provinsi”.

R. Gani Muhamad menegaskan Pemerintah Daerah sangat memahami Keinginan dan Perhatian Masyarakat serta Perangkat Daerah, yang telah  memberikan masukan dengan mengajukan usulan-usulan Kegiatan Dalam Rancangan Anggaran Tahun 2021.

“Namun Kita Harus Pahami Bersama Bahwa Sesungguhnya Kemampuan Keuangan Daerah Sangatlah Terbatas, Dikarenakan  Saat Ini  Kita Sedang Melakukan  Penanganan Pandemi Covid -19”.

Ketua DPRD kabupateb Sukabumi, Yudha Sukmagara menjelaskan hasil dari evaluasi dari penyesuaian Gubernur, DPRD menyepakati agar dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai  dengan hasil dari evaluasi Gubernur.

“kami meminta secara khusus kepada pemerintah daerah, agar  hasil evaluasi Gubernur dari detail-detail mata anggaran agar betul betul penyerapan sesuai yang ditetapkan dan diharapkan oleh masyarakat” 

Dirinya menegaskan, didalam evaluasi gubernur, juga ada beberapa point perihal khusus menggaris bawahi mengenai penanggulangan covid salahsatunya tentang dunia ekonomi dan sosial.

(IR)

Belum ada Komentar untuk "Pjs Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Pada Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271