Desa Cimanggu Bagikan 3000 Masker Gratis Kepada Masyarakat
Jelajah Hukum Sukabumi
Pemerintah Desa (Pemdes) Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi membagikan sebanyak 3.000 masker gratis kepada warga.Rabu(18/11/2020)
Kepala Desa(Kades) Cimanggu, Demi mengatakan bahwa untuk pengadaan masker nya berjumlah 5000 masker.
" Untuk pengadaan masker semuanya berjumlah 5000,tetapi yang sudah selesai pembuatan nya dan sudah dibagikan ke masyarakat sebanyak 3000 masker," ucap nya.
Sementara itu,Sekertaris Desa (Sekdes) Cimanggu, Ijal Supriatna mengatakan, teknis pembagiannya pemdes menyesuaikan dengan situasi di wilayah masing-masing dan setiap warga mendapatkan dua lembar masker.
“Jadi pembagiannya ada yang dilakukan di tempat umum seperti di sekolah, ada juga yang membagikan langsung ke rumah warga melalui RT serta RW,” ungkapnya.
Ijal pun menjelaskan, pembagian masker hari ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dilakukan pembagian masker sebanyak 6.000 lembar di tahap pertama pada April 2020 lalu.
“Untuk pengadaan masker tahap pertama, pemdes memberdayakan penjahit lokal di sekitar desa. Namun untuk tahap yang kedua mengambil dari luar, karena harus ada desain khusus, untuk pengadaannya dilakukan BUMDes karena hal itu merupakan instruksi dari Kementerian Desa (Kemendes),” terangnya.
Menurutnya, pembagian masker tersebut merupakan realisasi program satu miliar masker dari kemendes, guna mencegah penyebaran virus corona di tingkat Desa.
“Karena sudah dibagikan, pemdes mengimbau agar warga yang sudah menerima masker dapat menggunakan masker tersebut saat beraktivitas, terutama saat beraktivitas di luar rumah,” tandasnya.
(Irwan)
Belum ada Komentar untuk "Desa Cimanggu Bagikan 3000 Masker Gratis Kepada Masyarakat"
Posting Komentar