LSM GAPURA DATANGI KEJAKSAAN NEGERI CIBADAK, ADA APA ?

Jelajah Hukum Sukabumi

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.Senin(30/11/2020) Pukul 13.00 WIB.


Beberapa orang pengurus dan anggota dari LSM GAPURA RI tampak memasuki ruangan kantor Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibadak, kabupaten Sukabumi.

Kehadiran para pengurus LSM GAPURA RI untuk mempertanyakan sekaligus mendesak Kejari Cibadak agar menindaklanjuti laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi beberapa Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum GAPURA, Hakim Adonara itu diterima oleh Kepala Sub Seksi Pidana, Elga Nur Fajrin, SH, Aji SH, dan Staff Intelijen di ruang Seksi Intelijen.

Menurut Devisi Pelayanan Publik DPP LSM GAPURA RI, Ade R mengatakan bahwa kehadiran LSM GAPURA di Kejari Cibadak untuk mempertanyakan seberapa banyak pengaduan hukum oleh masyarakat terkait korupsi anggaran desa di Kabupaten Sukabumi di Tahun 2019 dan 2020 ini.

" Kami mempertanyakan tindaklanjut laporan masyarakat Sukaraja pada Juli 2019 kemarin atas dugaan korupsi anggaran Desa oleh Kepala Desa Jambenenggang pada Tahun 2015 hingga 2018 lalu," Tegasnya.

Hal senada pun dikatakan oleh Sekjen LSM GAPURA RI, Bulderi Sebastian menerangkan bahwa Kami datang kesini tidak hanya mempertanyakan,kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi untuk segera menindaklanjuti semua laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

 “Dalam delik pengaduan jika sudah memenuhi unsur pidananya, proses hukumkan semua pengaduan masyarakat tersebut tanpa terkecuali,” Jelasnya. 


Sementara itu menurut Kasubsi Pidana, perkara hukum Pemerintah Desa Tahun 2019 dan 2020 sebanyak 6 (enam) perkara.

“ Empat perkara sudah dalam tahap persidangan dan dua perkara lainnya sedang dalam tahap penyidikan” ujar Aji, SH. 

Terkait desakan LSM GAPURA RI, pihak Kejaksaan Negeri Cibadak sangat  mengapresiasi.

" Desakan dari kawan-kawan LSM akan kami perhatikan, semua pengaduan masyarakat tentu berjalan sesuai dengan prosedural hukum, baguslah ada mitra masyarakat yang mengawal dan memantau penegakan hukum” pungkas Aji.

(*red)

Belum ada Komentar untuk "LSM GAPURA DATANGI KEJAKSAAN NEGERI CIBADAK, ADA APA ? "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271