Akibat Longsor Di Cimapag,Jalan Utama Simpenan-Kiaradua Ditutup

Jelajah Hukum Sukabumi

Bencana alam longsor kembali terjadi di Kampung Cimapag RT 18 RW 12 Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.Rabu(23/12/2020)

Jalur utama Simpenan menuju Kiara Dua lewat Cigaru ditutup total. Para petugas penanggulangan bencana menggunakan alat berat untuk menyingkirkan material longsoran dari badan jalan di lokasi longsor.

Arus kendaraan dari Simpenan menuju geopark dialihkan ke jalur Palangpang yang jaraknya memang lebih pendek. Lokasi longsor berjarak 5 kilometer setelah pertigaan jalan Loji-Geopark Ciletuh atau 13 kilometer menuju Pertigaan Bagbagan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di tempat kejadian, longsor terjadi pada Rabu (23/12/2020) sore. Longsor terjadi dua kali, pertama pukul 15.00 WIB dan longsor susulan kira-kira pukul 16.00 WIB. Material longsor berupa tanah, batu, dan limbah pepohonan.

Hingga pukul 20.15 WIB, jalur Simpenan-Kiara Dua belum dapat dilalui roda 4. Para petugas masih berupaya untuk menyingkirkan tanah dan batu dari badan jalan sejak sore hingga malam ini. Sementara sepeda motor bisa lewat dengan sistem buka tutup jalur.

“Panjang material longsoran sekitar 25 meter dengan tebal 5 meter. Asalnya sepeda motor tidak bisa lewat, tapi sekarang sudah bisa lewat,” kata Tagana (Taruna Siaga Bencana) Kecamatan Simpenan, Gigin Ginanjar.

Tidak ada korban jiwa pada bencana longsor tersebut. Material longsor menimpa satu unit warung yang menjual buah-buahan.  Petugas belum bisa memperkirakan kerugian material akibat bencana tersebut.

Di sepanjang jalur Palabuhanratu-Bagbagan terjadi penumpukan kendaraan. Sebagian kendaraan tersebut berada dalam antrean untuk menuju Pajampangan melalui Kiara Dua. 

(*red)

Belum ada Komentar untuk "Akibat Longsor Di Cimapag,Jalan Utama Simpenan-Kiaradua Ditutup"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271