PEMPROV JABAR DAN PEMKAB SUKABUMI MEMBAHAS USULAN CDPOB

Jelajah Hukum Sukabumi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi membahas Usulan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Sukabumi Utara di Hotel Pangrango Sukabumi. Rabu(23/12/20)


Dalam acara tersebut  diberlakukan protokol kesehatan dan sebagian peserta mengikuti secara virtual, sementara peserta yang hadir diwajibkan untuk mengikuti test Rapid antigen.

Tujuan dari kegiatan itu dalam rangka persamaan persepsi dan menyatukan komitment serta tindak lanjut Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru.

Kepala Bagian Urusan Pemerintahan Setda Jawa Barat, Azis Zulfikar Ali, mengatakan  bahwa Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru  (CDPOB) merupakan bagian dari penataan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi otonomi daerah secara luas di wilayah Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekertaris daerah Kabupaten Sukabumi, Zainul menyampaikan apresiasi  kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan adanya rencana penataan wilayah untuk Calon Daerah Otonomi Baru khususnya Sukabumi utara.

" Otonomi daerah merupakan kebutuhan artinya daerah diberikan kesempatan untuk mengurus penataan daerahnya demi kesejahteraan masyarakat, tentunya ini akan mempermudah daerah dalam pemerataan pembangunan" ungkapnya.

Zainul berharap, CDOB bisa segera terwujud sehingga dapat meningkatkan derajat tarap hidup masyarakat.

" Dalam perjalananya pemekaran di Kab Sukabumi diusulkan karena luas wilayah Kab Sukabumi, sementara itu aspirasi masyarakat untuk adanya pemekaran merupakan aspirasi yang positif, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendukung hal tersebut" ungkapnya.

Diketahui beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga calon Daerah Persiapan Otonomi Baru  (CDPOB) untuk diajukan ke Pusat.


Tiga calon daerah pemekaran itu ialah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Penandatanganan persetujuan tiga calon wilayah pemekaran tersebut dilakukan Gubernur Jawa Barat  dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (4/12) lalu.

Sementara untuk Kabupaten Sukabumi Utara  terdiri dari 21 kecamatan, dan rencananya pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak.

(*red)

Belum ada Komentar untuk "PEMPROV JABAR DAN PEMKAB SUKABUMI MEMBAHAS USULAN CDPOB"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271