Proyek TPT Di Desa Tanjung Sari Bogor Diduga Tidak Transparan
Jelajah Hukum Bogor
Proyek Tembok Penahan Tanah(TPT) tepatnya di kp.palasari Rt 02/01 Desa Tanjung sari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor,Provinsi Jawa barat, diduga kontraktornya melanggar Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), pasalnya Proyek tersebut menggunakan uang negara yang Notabene dari Rakyat.
Berdasarkan hasil pantauan awak media Proyek tembok penahan tanah(TPT) yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama, hal itu terindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring.
Sumber anggaran dan nominal anggaran darimana dan CV mana yang selaku Pelaksana proyek tersebut, bahkan pemborong dan konsultan maupun pihak PUPR tidak dijumpai dilokasi.Jum'at( 04/12/2020 ).
Ketika Tim Media melakukan Investigasi kelokasi Proyek yang sedang dilaksanakan Senin lalu, Sesuai amanah UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, Tentang Pengadaan Barang dan Jasa dari Pemerintah menegaskan, mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sehingga baik Warga maupun Lsm dan Media mendapatkan Informasi yg jelas terkait pelaksanaan Proyek tersebut.
Saat dimintai tanggapannya, terkait hal tersebut Anggota LSM PK KPK, Margo dilokasi, angkat bicara.
“Proyek seperti apa ini, pembangunan TPT tanpa disertai Plang nama proyek , terkesan seperti Proyek siluman tak bertuan, bagaimana Masyarakat dan pihak Media serta Ormas mengetahui, berapa besar Anggaran dan Kontraktornya siapa. harus jelas, sebab pembangunan menggunakan dana Pemerintah yang Notabene Uang Rakyat, jadi harus Transfaran, agar semua pihak mengetahui informasinya”. tegasnya
Ketika berita ini diterbitkan,pihak pemborong dan pihak PUPR sulit ditemui.
(Tim)
Belum ada Komentar untuk "Proyek TPT Di Desa Tanjung Sari Bogor Diduga Tidak Transparan"
Posting Komentar