Suami Pingkan Minta Penjelasan, Soal Kecelakaan Yang Menimpa Istrinya

Jelajah Hukum Jakarta

Kecelakaan mobil Innova yang dikendarai Aiptu Imam Chambali menyebabkan satu orang pengendara motor tewas.Pengendara motor yang tewas adalan Pingkan Lumintang.

Suami Pingkan Lumintang, Rahmat Hidayatullah bahkan meminta Polisi memberi penjelasan lengkap soal kecelakaan yang menimpa istrinya.

Dalam rekaman CCTV, tampak mobil Innova melaju beriringan dengan mobil warna hitam.Tak berselang lama, mobil hitam tampak seperti menyerempet Innova.

Akibatnya, mobil Innova tersebut menyeberang ke jalur yang berlawanan arah.Mobil Innova tersebut lalu menabrak pengendara motor.

Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario B 3036 EPV milik Pingkan Lumintang, dan Yamaha Mio dengan pelat B 3167 EEI milik M Sharif.

Melansir Tribun Jakarta, Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara polisi bernama Aiptu Imam Chambali dengan seorang seorang pemuda bernama Handana Riadi Hanindyoputro (25), saat mengemudikan mobil.

Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41) mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempat mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur. Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di kawasan SMA 28 Jakarta.

“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik,Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di puteran  dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020) malam.

Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu. Sharif mengatakan, Imam dan Handana sempat membuka kaca mobil.

“Dia (Handana) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat, lalu cekcok."

"Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.

Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, Handana tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.

Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan.

Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.

“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempet gelap,” ujar Sharif.

Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.

Pingkan Lumintang mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.

Suami Minta Tanggung jawab

Dijumpai usai pemakaman istrinya, suami korban, Rahmat Hidayatullah, mengatakan, ia berharap agar pengemudi mobil yang menewaskan istrinya ini bisa bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya sebagai keluarga korban, istri saya sendiri, berharap pelaku bisa bertanggung jawab terhadap apa yang ia lakukan," kata Rahmat di TPU Bambon, Beji, Kota Depok,usai pemakaman.

Rahmat mengatakan, mungkin saja pengemudi mobil ini tak sengaja menabrak istrinya hingga meninggal dunia.

Namun demikian, ia ingin minta penjelasan secara gamblang dan disampaikan oleh si pengemudi mobil tersebut.

"Mungkin dia tak sengaja, tapi setidaknya saya bisa dikasih tahu detail kejadiannya," harapnya.

Rahmat kembali menegaskan agar pelaku mau bertanggung atas perbuatannya kepada almarhumah istrinya, dan korban luka berat yang lain.

"Saya harap juga pelaku benar-benar bisa bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa istri saya dan korban yang lain," pungkasnya.

Tiga Kali Olah TKP

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga tiga kali dalam kasus kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal ini dilakukan guna mengungkap peristiwa maut yang menyeret seorang oknum anggota polisi bernama Aiptu Imam Chambali ini.

Adapun olah TKP dilakukan dengan menggunakan alat traffic accident analysis (TAA), serta beberapa rekaman dari kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut," ucapnya, Sabtu (26/12/2020).

Meski sudah olah TKP hingga tiga kali,Sambodo menyebut pihaknya belum menetapkan Aiptu Imam Chambali sebagai tersangka.

Anggota kepolisian dari Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) ini saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Hasil olah TKP nanti setelah kami ke kantor. Kami rapat dulu, gelar perkara, analisa saksi, dan alat bukti atau bukti kerusakan yang ada," ujarnya saat dikonfirmasi.

(JH)

Belum ada Komentar untuk "Suami Pingkan Minta Penjelasan, Soal Kecelakaan Yang Menimpa Istrinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271