TUMBANGNYA 8 PETAHANA KECAMATAN CIGOMBONG, INI KATA LSM KAPI MATRA

Jelajah Hukum Bogor

Pengamat Sosial Politik dari LSM KAPI MATRA, Buhori menilai bahwa tumbangnya Petahana  pada Pilkades di Kecamatan Cigombong tahun 2020 tidak hanya didasarkan pada satu variabel saja,karena masyarakat  tidak butuh janji-janji tetapi masyarakat membutuhkan bukti nyata.Senin (21/12/2020)


Menurut Buhori ditahun 2019  petahana itu kalah di 7 desa,sekarang ditahun 2020 petahana ciburayut kalah, ini menandakan bahwa tingkat kecerdasan masyarakat terhadap pesta demokrasi yang di adakan di tingkat desa-desa ini sudah berjalan sebagai mana mestinya.

" Bahwa kecerdasaan masyarakat melihat calon-calon kepala desa ini mulai terbuka dan tentu masyarakat mempunyai suatu harapan agar terjadinya suatu perubahan,"terangnya.

Buhori pun menjelaskan Permendagri No 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, disitu sudah di amanahkan bahwa pelaksanaan keuangan itu harus transfaran dan akuntable.

" kurangnya keterbukaan informasi publik terhadap masyarakat bisa menjadi petahana ini tumbang," bebernya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Advokasi Pekerja Indonesia Mandiri dan Sejahtera (KAPI MATRA) berharap bahwa pemerintah yang sekarang ini terpilih dapat menjalankan apa yang menjadi amanah konsitusi,baik itu UU no 6 tahun 2014 maupun turun-turunannya,terutama masalah tata kelola keuangan desa yang mengacu ke permendagri No 20  tahun 2018 serta UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

(ILham)

Belum ada Komentar untuk "TUMBANGNYA 8 PETAHANA KECAMATAN CIGOMBONG, INI KATA LSM KAPI MATRA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271