Densus 88 Lumpuhkan 2 Teroris di Makassar

Jelajah Hukum Makasar

Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris berinsial R dan A di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (06/01/2021).


Densus 88 terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena keduanya melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.

Polri mengungkapkan bahwa keduanya merupakan jaringan Anshor Daulah Islamiyah (ADI) yang diduga terlibat dalam aksi teror pengeboman gereja di Filipina.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana, menyatakan bahwa operasi penegakan hukum terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Densus 88 Antiteror dan aparat kepolisian setempat.

" Hari ini telah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh Densus 88 Mabes Polri bersama Polda Sulsel, dan Polrestabes Makassar terhadap dua orang pelaku,” pungkas Kapolrestabes Makassar.

Sumber: Divisi Humas Polri

(JH)

Belum ada Komentar untuk "Densus 88 Lumpuhkan 2 Teroris di Makassar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271