KETUA LPKDN DPD KABUPATEN SUKABUMI,SiKAPI VIDEO VIRAL PERNYATAAN APDESI SUKABUMI

Jelajah Hukum Sukabumi

Beredarnya video 26 detik pernyataan sikap Apdesi kabupaten Sukabumi yang menyatakan penolakan kepada  Media  dan LSM disikapi serius Mamat Suherman  Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Darma Nusantara (LPKDN) DPD  Kab sukabumi ,pasalnya pernyataan tersebut dinilai menyinggung perasaan pegiat insan pers dan LSM.Selasa(24/11/2020)


Mamat Suherman  yang biasa di sapa Dolen  mengatakan, kami sangat sayangkan pernyataan tersebut dan kami menilai penyataan tersebut sangat melukai kami selaku lembaga.

" Kami sangat kecewa atas pernyataan itu, seharusnya mereka jangan berstatmen seperti itu, karena tidak semua  media  dan LSM sesuai dengan yang mereka ucapkan, kalau pun ada, itu oknum" ucapnya

Lanjut mamat, Media dan LSM  itu adalah Mitra dengan pemerintah, dan tugas kami dilindungi Undang undang.


Yofi Sulaeman S.E Ketua LPKSM DPP juga menegaskan, pernyataan sikap APDESI kabupaten Sukabumi dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi, mereka menantang UU No 8 Tahun 1999 tentang kelembagaan Perlindungan Konsumen, atau siap melawan hukum. UU 40 tentang pers. UU 14 tentang keterbukaan informasi publik. UU no 28 tentang partisipasi pengawasan masyarakat. Tap MPR VIII tahun 1999 dan UU NO 8 Tahun 1999 ke lembagaan, Maka Tidak pantas yang bersangkatuan berstatmen seperti itu.

" Kami itu mitra bukan musuh, karena kami ikut andil dalam kemajuan negara ini, jadi gak usah takut sama kami kecuali kalian tidak benar dalam menjalankan pemerintahan nya ," ucap  Yofi.

" sekali lagi kami mengecam dan berharap agar yang bersangkutan segera selesaikan secara prosedur hukum yang berlaku di negara Indonesia atas pernyataan nya,"pungkasnya.

(*red)

Belum ada Komentar untuk "KETUA LPKDN DPD KABUPATEN SUKABUMI,SiKAPI VIDEO VIRAL PERNYATAAN APDESI SUKABUMI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271