Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara(PKN) Angkat Bicara Terkait Video Viral Apdesi Kabupaten Sukabumi.
Jelajah Hukum Sukabumi
Viralnya Video Beberapa Orang kepala Desa yang tergabung di Apdesi kabupaten Sukabumi yang menyatakan "Melawan LSM Dan Wartawan yang mengobok -obok kepala Desa", yang direkam di depan Gedung DPMD Kabupaten Sukabumi Pada tanggal 24 November 2020 ,menjadi perbincangan hangat dikalangan insan Pers dan LSM
Hal ini bukan tanpa alasan Karena pernyataan yang diduga mengandung unsur Propokatif tersebut di Ucapkan secara terang-terangan,yang sangat di sesalkan tidak adanya kata "Oknum" pada pernyataan di dalam Video berdurasi ±26 detik tersebut,Memicu kemarahan para insan Pers,LSM Dan Ormas.
Karena apa yang diucapkan didalam Video tersebut itu Bertentangan dengan peraturan yang telah ditetapkan di UU no 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU 14 no tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Menanggapai video viral tersebut Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara(PKN), Patar Sihotang ,SH.MH mengatakan bahwa apa yang disampaikan apdesi kabupaten sukabumi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
" LSM dan Media itu sebagai pemgawasan masyarakat atau kontrol sosial terhadap penggunaan keuangan negara atau daerah dan juga sebagai pengawasan terhadap kinerja dan perilaku penyelenggaraan negara," ungkapnya.
Buktinya tak sedikit kepala desa yang pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi atau menyelewengkan dana pemerintah.
" Perilaku penyelewengan negara seperti yang dimaksud adalah PP 43 tahun 2018 tentang tatacara peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," terangnya.
Ketua umum Pemantau Keuangan Negara(PKN) Berharap kepala Desa dikabupaten Sukabumi tidak alergi terhadap LSM dan media.
Pernyataan apdesi kabupaten sukabumi tersebut seperti menyatakan genderang perang terhadap LSM dan Media.
Apdesi kabupaten Sukabumi harusnya lebih bijak dalam melakukan sikap dan mengeluarkan pernyataan,LSM dan mediapun mereka bukan berarti mengobok-ngobok, tentu berdasarkan data yang riil Dan valid, tidak mungkin asal-asalan.
(IR)
Belum ada Komentar untuk "Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara(PKN) Angkat Bicara Terkait Video Viral Apdesi Kabupaten Sukabumi."
Posting Komentar