Polres Cianjur Bongkar Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas

Jelajah Hukum Cianjur

Jaringan narkoba dari dalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas), berhasil dibongkar oleh Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Oknum sipir berhasil ditangkap, jaringan tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun. Peredaran narkoba itu dikelola dalam Lapas kelas IIB Cianjur.Sabtu(02/01/2020).


Sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba berhasil dikembangkan oleh pihak Kepolisian, dan bermuara pada oknum Sipir berinisial CAF, yang berhasil ditangkap saat berada diluar Lapas. Seperti dikatakan Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri.

"Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi terkait kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas pelaku, termasuk hasil pengembangan yang mengerucut ke nama pelaku oknum Lapas Cianjur. Saat ditangkap kami mengamankan barang bukti 49,20 gram sabu-sabu dari tangan pelaku," Ungkapnya.

Selama satu bulan terakhir, kasus narkoba yang dikembangkan, akhirnya mengungkap pada jaringan lapas tersebut. Hal itu adalah kali pertama dilakukan oleh Polres Cianjur.Tidak ada perlawanan saat CAF digeledah oleh petugas, dan didapati barang bukti darinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cianjur. Dia terancam dipecat sebagai sipir.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Kalapas Cianjur, terkait penangkapan terhadap seorang pegawainya yang selama ini menjadi bandar narkoba jaringan lapas. Bahkan setelah dikembangkan, kami juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas," ungkap Kasat Narkoba Polres Cianjur.

(*red)

Belum ada Komentar untuk "Polres Cianjur Bongkar Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel


Alamat Redaksi:
Kp.Tugu RT 003/ RW 005, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat
Telp: 081573967271