TNI Gadungan DI Sukabumi, Akhirnya Ditangkap
Jelajah Hukum Sukabumi
Berakhir sudah petualangan anggota TNI Gadungan, Sarif (39 tahun) setelah diamankan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Komandan Pol TNI AL Palabuhanratu Peltu Ede Ayi Jalaludin menyatakan TNI Gadungan itu ditangkap tim gabungan dari Puslatpurmar 6 Antralina, Lanal Bandung dan Kodim 0622. Pria tersebut berhasil diamankan di rumah istrinya di Ciemas Kamis (31/12/2020) pada pukul 15.20 WIB.
"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami bergerak langsung mengambil dan mengamankan tersangka dirumah istrinya Kecamatan Ciemas dan tersangka di bawa ke Pos TNI AL Palabuhanratu untuk dilakukan pendalaman," ujar Ayi, Jumat(1/1/2021).
Ayi menambahkan,pelaku mengakui bahwa dirinya TNI gadungan dan merupakan warga sipil biasa. Pelaku diamankan berikut dengan barang bukti sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver,pakaian dan atribut TNI.
"Dia sudah mulai dari tahun 2016 menggunakan seragam TNI dalam hal ini korps marinir TNI Angkatan laut. Motifnya ini dia mencari jodoh, Janda kaya untuk dinikahi memperkaya diri sendiri," jelasnya.
Menurut Ayi, pelaku menikah dengan seorang Janda yang merupakan warga Cisitu, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Sebelum menikah, wanita itu pernah mempertanyakan legalitas formal terkait dengan profesi pelaku. Namun pelaku membawa surat palsu untuk meyakinkan janda tersebut. "Pelaku membawa surat palsu, surat palsu izin nikah dari komandan," terangnya.
Pernikahan kemudian dilakukan secara resmi di Cisitu, Kecamatan Ciemas dan dalam surat nikah itu pekerjaannya pun TNI.
"Surat nikah nya dikeluarkan oleh KUA kecamatan Ciemas dan sekarang perkaranya masih kita kembangkan,"pungkasnya.
(*red)
Belum ada Komentar untuk "TNI Gadungan DI Sukabumi, Akhirnya Ditangkap"
Posting Komentar